Berdasarkan POJK No.76/POJK.07/2016, Inklusi Keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bulan Inklusi Keuangan dilaksanakan pada bulan Oktober setiap tahunnya. Tema Bulan Inklusi Keuangan kali ini adalah Inklusi Keuangan Untuk Semua Bangkitkan Ekonomi Bangsa.