logo

ARTIKEL

Bulan Inklusi Keuangan 2021

Bulan Inklusi Keuangan 2021

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Nomor 76/POJK.07/2016, inklusi keuangan adalah suatu ketersediaan akses untuk berbagai produk, layanan jasa keuangan dan lembaga. Berbagai jasa keuangan di dalamnya bisa dipilih sesuai kemampuan dan keperluan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraannya.

Sepanjang bulan Oktober ditetapkan sebagai Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Untuk tahun 2021, BIK kali ini akan mengangkat tema Inklusi Keuangan Untuk Semua Bangkitkan Ekonomi Bangsa.

Tujuannya agar seluruh lapisan masyarat dapat mendapatkan informasi ataupun meningkatkan pengetahuan akan produk-produk keuangan yang ada dan dapat mengakses serta memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia. Sehingga terdapat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan keuangan yang lebih baik dan tentunya meningkatkan ekonomi negara kita.