Menunjuk pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. S-678/PM.21/2019 tanggal 13 Juni 2019 tentang Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) Bagi PelaporanNasabah Produk Investasi Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana dapat mengakses layanan AKSes dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di
akses.ksei.co.idBagi Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana yang dikelola oleh PT Corpus Kapital Manajemen dapat langsung melakukan registrasi menggunakan email yang terdaftar saat pertama kali mengisi data nasabah.
Bila terdapat perubahan email atau kendala dalam mengakses fitur AKSes, dapat menghubungi Helpdesk kami:
Email : marketing@corpuskapital.co.id
Telp : 021-22535128 atau 22532861